Mengapa Kita Perlu Memahami Hukum?
Oleh: Yuris
Dalam kehidupan keseharian, masyarakat kerap kali melakukan berbagai aktivitas. Mulai dari kegiatan individu yang ringan dan menyenangkan, sampai kegiatan yang penuh tantangan dalam kehidupan kerja dan bermasyarakat. Tanpa kita sadari, semua hal itu ternyata dapat memiliki konsekuensi hukum.
Sebut saja saat menjalin kerja sama usaha, menandatangani perjanjian atau kontrak tertulis, atau saat bertransaksi jual beli online, hingga mengunggah sesuatu di media sosial. Kesemuanya itu memiliki dimensi hukum yang bisa jadi, dapat berdampak besar jika diabaikan.
Pemahaman hukum bukanlah ranah eksklusif bagi kalangan sarjana hukum atau advokat. Setiap warga negara sudah seharusnya memiliki pengetahuan dasar tentang hak dan kewajiban hukumnya. Hal ini menjadi penting karena sebagaimana disebutkan dalam sebuah adagium, “ignorantia juris non excusat”, bahwa ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan pembenar ketika seseorang melanggar ketentuan hukum atau membebaskan seseorang dari tanggung jawab.
Kita banyak mendengar, orang menandatangani sebuah perjanjian, misalnya perjanjian hutang atau perjanjian bisnis, tanpa membaca dan memahami pasal-pasal didalamnya. Ketika terjadi sengketa, barulah mereka menyadari bahwa klausul-klausul tertentu merugikan posisi dan mengancam kepemilikan harta mereka. Contoh lain adalah tindakan menyebarkan informasi pribadi orang lain di media sosial yang dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karenanya, apabila masyarakat memahami hukum dan menyadari hak dan kewajibannya, tentu hal ini bisa dihindari.
Untuk itu, pemerintah dan aparat hukum serta semua pihak, harus mendorong upaya meningkatkan pemahaman hukum yang baik kepada masyarakat, karena dengan begitu akan dapat membantu masyarakat, diantaranya yakni menghindari konflik dan sengketa antar perorangan; melindungi hak-haknya secara legal dan sah; dan seseorang dapat mengambil keputusan yang tepat dan baik secara hukum.
Dalam konteks ini, masyarakat hendaknya didorong untuk meningkatkan minat membaca informasi hukum dari sumber yang terpercaya dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan advokat yang dianggap mengerti dan dapat menjelaskan permasalahan hukum yang dihadapinya. Singkat kata, seluruh lapisan masyarakat perlu memahami hukum, karena hal itu merupakan langkah preventif yang sangat penting. Dengan bekal pengetahuan hukum yang cukup, individu dan masyarakat tidak hanya terhindar dari pelanggaran dan potensi kejahatan, tetapi juga mampu memperjuangkan haknya dan mengambil langkah hukum yang benar saat menghadapi persoalan.

https://www.freepik.com/